Peneliti Asal Padang Yakin Parfum Bawang Merah Mampu Tangkal Virus Corona

- 27 Maret 2020, 20:50 WIB
Ilustrasi bawang merah.
Ilustrasi bawang merah. //Sincerely Media/Unspalsh

PIKIRAN RAKYAT - Ditengah meluasnya pandemi virus corona di sejumlah negara, para peneliti di penjuru dunia tengah gencar mencari vaksin untuk menyembuhkan pandemi Virus Corona atau COVID-19

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara, salah satunya dilakukan oleh peneliti dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rasmi MS.

Dirinya meyakini penggunaan parfum bawang merah yang disemprotkan ke pakaian dan tubuh dapat menangkal pandemi COVID-19, sekaligus menjadi solusi alternatif disinfektan.

Baca Juga: Lawan Corona, Ahli Gizi IPB Anjurkan Masyarakat Konsumsi Vitamin C

"Bawang merah yang saya olah menjadi parfum itu adalah bagian lain dari pengembangan manfaat bawang merah yang selama ini sering digunakan sebagai bumbu masak," kata Rasmi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Rasmi mengatakan bahwa manfaat bawang merah saat dimakan dapat meningkatkan kekebalan tubuh, karena kandungan antioksidan dalam bawang merah secara signifikan dapat melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan yang disebabkan oleh radikal bebas.

Oleh sebab itu, dia percaya bahwa parfum yang terbuat dari bawang merah ini mampu memperkuat fungsi sistem kekebalan tubuh dan membuatnya bekerja lebih efisien.

Baca Juga: Anies Baswedan Beri Surat Cinta untuk Tenaga Medis Pejuang Covid-19

Selain itu, dirinya juga mengatakan bawang merah juga berfungsi sebagai detoksifikasi tubuh karena bawang merah mengandung sulfur, menurunkan tekanan darah, mencegah kanker dan menghancurkan tumor karena kandungan antioksidan, menyembuhkan asma serta mengobati infeksi.

"Penelitian menunjukkan bahwa bawang merah bermanfaat mengurangi kolesterol, karena bawang merah mengandung quercetin yang memiliki efek menurunkan kolesterol jahat atau LDL (Low Density Lipoprotein) dan meningkatkan tingkat lemak baik yang dikenal sebagai HDL (High Density Lipoprotein)," ucapnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x