Data Pelanggan Bocor di Dark Web, Tokopedia dan Menkominfo Digugat ke Pengadilan

- 7 Mei 2020, 10:30 WIB
ILUSTRASI Pengguna aplikasi Tokopedia
ILUSTRASI Pengguna aplikasi Tokopedia /ANTARA/.*/ANTARA/HO

PIKIRAN RAKYAT - Platform belanja Tokopedia serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) digugat Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kebocoran jutaan data pelanggan.

KKI melalui kuasa hukumnya Akhmad Zaenuddin, dalam keterangan tertulisnya mengajukan gugatan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika dan PT Tokopedia.

Gugatan tersebut diajukan sehubungan dengan terjadinya kesalahan dari Tokopedia selaku penyelenggara sistem elekronik dalam melindungi kerahasiaan data pribadi pengguna platform.

Baca Juga: Menhub Izinkan Transportasi Kembali Beroperasi, Pemkot Depok Nilai Multitafsir

KKI mengatakan pihaknya telah menerima beberapa pengaduan sehubungan dengan penguasaan data pribadi pemilik akun Tokopedia tanpa persetujuan pemilik akun.

“Data pribadi tersebut berupa user id email, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor telepon,” kata KKI dalam situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com Kamis, 7 Mei 2020.

KKI mengatakan bahwa pengaduan tersebut disampaikan karena pemilik akun mengalami kekhawatiran akan terjadinya tindakan yang dilakukan melawan hukum dan menimbulkan kerugian di kemudian hari.

Baca Juga: Pemkot Depok Usul PSBB Jabodetabek, Diawasi Satu Gubernur atau Pemerintah Pusat

Ketua KKI David Tobing menilai tokopedia telah melakukan kesalahan karena tidak memiliki sistem elektronik yang laik.

Selain itu juga dia mengatakan bahwa Tokopedia tidak memiliki sistem pengamanan yang patut untuk mencegah kebocoran data pribadi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x