Masuki 10 Hari Terakhir Ramadhan, Berikut 5 Aplikasi untuk Bazar Zakat Fitrah Online

- 13 Mei 2020, 21:42 WIB
ILUSTRASI Besaran Zakat Fitrah
ILUSTRASI Besaran Zakat Fitrah /PIXABAY/.*/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi COVID-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat masyarakat harus berada di rumah dan tidak bisa ke mana-mana.

Termasuk untuk membayarkan zakat fitrah, masyarakat kini harus membayar zakat dari rumah, tidak bisa pergi langsung ke badan amil zakat yang rutin dilakukan setiap 10 hari terakhir Ramadhan.

Namun, beberapa tahun belakangan, teknologi semakin memudahkan para pengguna gawai untuk berdonasi, termasuk untuk membayar zakat.

Saat ini umat Islam bisa membayar zakat secara online lewat situs lembaga zakat maupun aplikasi berbasis mobile.

Baca Juga: Pertimbangkan Buka Kembali Tempat Peribadatan, Doni Monardo: Jika Situasinya Memungkinkan 

Membayar zakat pun bisa digunakan lewat aplikasi yang biasa digunakan sehari-hari, yaitu dompet digital dan marketplace.

Platform tersebut bekerja sama dengan lembaga amil zakat untuk menyalurkan dana yang terkumpul lewat mereka.

Dilansir dari Antara oleh Pikiranrakyat-Depok.com, berikut ini lima aplikasi dompet digital dan belanja online yang bisa digunakan untuk membayar zakat.

Baca Juga: Selama PSBB, Satpol PP Depok Laporkan Dua Warganya ke Polisi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x