Depok Miliki Aplikasi Pemantau Kampung Siaga COVID-19, Pelacakan Kasus Diklaim Lebih Cepat

- 18 Mei 2020, 18:30 WIB
ILUSTRASI Aplikasi pada ponsel
ILUSTRASI Aplikasi pada ponsel /PIXABAY/.*/PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kota Depok kini memiliki aplikasi untuk melacak kasus Virus Corona atau COVID-19 hingga tingkat RW di semua kelurahan yang dikoordinatori oleh seluruh camat masing-masing sebagai gugus tugas.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan aplikasi tersebut juga bertujuan untuk mengawasi kampung siaga COVID-19 termasuk bagi kasus OTG, ODP, PDP, dan isolasi mandiri.

Aplikasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Depok dengan tim smart city. Melalui aplikasi itu, saat ini RT/RW bisa langsung melaporkan adanya penambahan kasus OTG, ODP, dan PDP.

Baca Juga: Tentukan 1 Syawal 1441 H, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Jumat, 22 Mei 2020

Demikian disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui usai mendeklarasikan maklumat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Depok menanggapi perayaan Idulfitri di tengah pandemi COVID-19 di Balaikota Depok Senin, 18 Mei 2020.

"Kedua untuk mempercepat dan juga memudahkan pengawasan bagi Kampung siaga COVID-19 dengan ODP, PDP, isolasi rumah, dan positif serta OTG yang isolasi di rumah," kata Mohammad Idris.

Sementara itu,Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana menambahkan selama ini pelaporan di kampung siaga masih bersifat konvensional, harus dicetak.

Baca Juga: Demi Kesehatan Bersama, Wali Kota Depok Minta Warga Tahan Diri Tak Usah Halal Bihalal Saat Lebaran

Menurutnya sistem tersebut sangat tidak efektif bila RT RW harus mencetak laporan setiap minggu.

Pelaporan dari RT RW bisa lengsung dilaporkan dalam aplikasi itu untuk kasus-kasus baru yang belum terjaring oleh Gugus Tugas tingkat kota.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x