STB Gratis Sudah Dibagikan Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Mendapatkannya

- 17 Mei 2022, 22:10 WIB
Ini Dia Daftar-Daftar Set Top Box (STB) Bersertifikat KOMINFO
Ini Dia Daftar-Daftar Set Top Box (STB) Bersertifikat KOMINFO /Indonesia.balik.id

PR DEPOK – Perangkat STB gratis sudah dibagikan Kominfo. Simak berikut ini syarat dan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkannya.

Bantuan perangkat STB gratis sudah mulai dibagikan oleh Kominfo kepada masyarakat miskin dan rentan miskin secara bertahap, yang sudah dimulai pada 30 April 2022 lalu di beberapa daerah.

Untuk mendapatkan Perangkat STB gratis yang sudah dibagikan oleh Kominfo, segera saja penuhi syarat yang diperlukan dan lakukan cara daftar DTKS Kemensos secara online, dengan mengunduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Kremlin Sebut Ukraina Menarik Diri dari Perundingan Damai, Wakil Menlu Rusia: Negosiasi Tidak Berlanjut

Pembagian perangkat STB gratis ini diberikan kepada masyarakat oleh Kominfo karena adanya penetapan peralihan penggunaan TV analog ke TV digital yang memang mengharuskan masyarakat untuk segera menggunakan perangkat STB tersebut.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Indonesia Baik dan Instagram Kemensos RI, berikut ini syarat dan cara daftar DTKS Kemensos, untuk dapatkan perangkat STB gratis yang sudah dibagikan oleh Kominfo.

Syarat untuk dapatkan perangkat STB gratis dari kominfo:

Baca Juga: Dapatkan Notifikasi Ini di Link bsu.kemnaker.go.id untuk Terima BSU 2022, Pekerja Bisa Cairkan BLT Rp1 Juta

1. Termasuk sebagai warga miskin yang hanya memiliki TV analog atau TV berbentuk tabung di rumah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x