PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah melakukan migrasi siaran TV analog ke siaran digital.
Kominfo bahkan telah mematikan siaran TV analog di beberapa wilayah di Indonesia.
Di Jabodetabek, Kominfo akan menghentikan atau mematikan seluruh siaran TV analog dan mengalihkan ke siaran TV digital mulai 5 Oktober 2022.
Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menuturkan, penghentian siaran TV Analog atau ASO di Jabodetabek dilakukan karena wilayah tersebut telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.
Pertama, Jabodetabek terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya.
Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya dan terakhir sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga.
Baca Juga: Argentina vs Honduras Berakhir 3-0, Messi Berhasil Cetak 2 Gol
Selain itu, Jabodetabek sudah siap menerima siaran TV digital yang infrastrukturnya telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta.