Cara Cek Apakah TV Anda di Rumah Sudah Digital dengan Menggunakan HP

- 25 September 2022, 10:48 WIB
Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital /Kabar Besuki/Rizqi Arie Harnoko

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah melakukan migrasi siaran TV analog ke siaran digital.

Kominfo bahkan telah mematikan siaran TV analog di beberapa wilayah di Indonesia.

Di Jabodetabek, Kominfo akan menghentikan atau mematikan seluruh siaran TV analog dan mengalihkan ke siaran TV digital mulai 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Jelang Kunjungan Wakil Presiden Amerika Serikat, Korea Utara Kembali Tembakan Rudal Balistik Jarak Pendek

Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menuturkan, penghentian siaran TV Analog atau ASO di Jabodetabek dilakukan karena wilayah tersebut telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

Pertama, Jabodetabek terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya.

Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya dan terakhir sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga.

Baca Juga: Argentina vs Honduras Berakhir 3-0, Messi Berhasil Cetak 2 Gol

Selain itu, Jabodetabek sudah siap menerima siaran TV digital yang infrastrukturnya telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x