Tidak Perlu Ganti TV, Ini Cara Pasang STB di TV Analog untuk Bisa Menikmati Siaran TV Digital

- 27 September 2022, 11:06 WIB
Set Up Box (STB) untuk menangkap siaran televisi digital.
Set Up Box (STB) untuk menangkap siaran televisi digital. /Foto: Merdeka/Tangkapan layar/

PR DEPOK – Berikut ini dijelaskan cara pasang Set Top Box atau STB di TV analog untuk mendapatkan Siaran TV Digital.

Seperti diketahui, pemerintah melalui loKementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog di wilayah Jabodetabek pada 5 Oktober 2022, tepat pukul 00.00 WIB.

Penghentian siaran TV analog ini dilakukan untuk menjalankan program TV digital di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: IRT di Serang Tewas di Lokasi Kecelakaan, Diduga Kurang Konsentrasi karena Berkendara Pakai Headset

Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, penghentian siaran TV analog di Jabodetabek dilakukan karena wilayah tersebut dinilai siap menerima siaran TV digital.

Menurut Rosarita, kesiapan Jabodetabek menerima siaran TV digital, salah satunya infrastrukturnya yang seluruhnya telah beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta.

Dikatakan Rosarita, saat ini terdapat 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital.

Baca Juga: Penyebab Nomor Kartu Prakerja Tak Muncul di Dashboard, Meski Sudah Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45

Selain itu, terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x