Cara Mendapatkan STB atau Set Top Box Gratis dari Pemerintah

- 5 Desember 2022, 07:42 WIB
Cara mendapatkan STB gratis.
Cara mendapatkan STB gratis. //Dok. Kominfo

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mematikan siaran TV analog atau Analoge Switch Off (ASO) di 25 kota dan kabupaten di Indonesia pada awal Desember 2022.

Dengan demikian, masyarakat pengguna TV analog di wilayah terdampak ASO harus melengkapi televisi mereka dengan perangkat STB atau Set Top Box agar bisa menyaksikan siaran TV digital.

Bagi masyarakat kurang mampu tak perlu pusing memikirkan biaya untuk membeli STB, karena ada Set Top Box gratis dari pemerintah yang disalurkan melalui Kominfo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Aries, Taurus, Gemini dan Cancer 5 Desember 2022

Cara mendapatkan STB atau Set Top Box gratis dari pemerintah masyarakat bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Namun perlu diketahui bahwa STB gratis hanya diberikan bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

- Masuk dalam golongan rumah tangga miskin yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Pasar Bawah Kota Bukittinggi Kebakaran, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp800 Juta

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x