Cek Penerima STB Gratis di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id, Begini Cara Mudah Pasang Set Top Box

- 6 Desember 2022, 18:56 WIB
 Syarat dapat set top box gratis dan cara pasang STB dengan benar
Syarat dapat set top box gratis dan cara pasang STB dengan benar /Freepik/

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini masih menyalurkan Set Top Box atau STB gratis bagi keluarga miskin.

Sejak 3 Desember 2022 lalu, sudah 25 kota dan kabupaten yang menyalurkan STB gratis karena migrasi TV analog ke TV digital yang diberlakukan pemerintah.

25 kota dan kabupaten yang menyalurkan STB gratis adalah Jawa Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Baca Juga: LINK NONTON Chainsaw Man Episode 9 Sub Indo, Spoiler: Denji Dieksekusi Katana Man, Makima Ngamuk

Nantinya, jika sudah menerima STB gratis masyarakat dapat menggunakannya untuk beralih ke TV digital tanpa perlu membeli TV baru.

Bagi masyarakat yang belum menerima Set Top Box bisa langsung cek penerima STB gratis di link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Cara Cek Penerima STB Gratis

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Siapkan Harga Fantastis, Klub Raksasa Arab Saudi Siap Bayar Cristiano Ronaldo Rp3,2 Triliun per Tahun

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x