PR DEPOK- Warga Bandung, simak cara dapat Set Top Box (STB) gratis di artikel ini.
Diketahui bersama, sejak tanggal 2 Desember 2022 lalu pemerintah telah resmi mematikan TV analog sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Salah satu wilayah yang mengalami penghentian sesuai aturan di atas adalah wilayah Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: T.O.P BIGBANG Berencana Jalan-jalan ke Luar Angkasa pada Tahun 2023 Mendatang
Jadi warga Bandung yang belum memindahkan siaran TV analog ke digital saat ini tidak bisa menyaksikan kembali siaran kesayangan termasuk Piala Dunia 2022.
Oleh karena itu, yuk segera pasang Set Top Box (STB) sesuai rekomendasi dari Kominfo. Bagi warga Bandung yang belum mampu beli STB jangan khawatir.
Kominfo masih menyediakan bansos Set Top Box (STB) lho. Namun, cek syarat telebih dahulu karena tidak warga miskin bisa mendapatkan bansos tersebut.
Baca Juga: LINK NONTON Chainsaw Man Episode 9 Sub Indo, Spoiler: Denji Dieksekusi Katana Man, Makima Ngamuk
Berikut syarat dapat Set Top Box (STB) gratis untuk warga Bandung: