PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Kominfo secara bertahap telah melaksanakan Analog switch off (ASO).
Beberapa wilayah sudah dilakukan Analog switch off atau mematikan siaran TV Analog.
Siaran TV Analog ini kemudian digantikan dengan siaran TV digital yang sudah mulai diberlakukan di sejumlah daerah seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta serta Kepulauan Riau.
Baca Juga: Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang Elektronik atau Tidak, Bisa Dilakukan Lewat HP
Namun, untuk menunjang peralihan siaran TV Analog ke siaran Tv digital ini dibutuhkan sebuah perangkat yang bernama Set Top Box.
Melalui Set Top Box, masyarakat bisa menikmati tayangan melalui siaran TV digital dengan gambar dan suara yang lebih jernih.
Masyarakat tidak perlu membeli TV digital, TV Analog yang sudah ada di rumah tinggal dilengkapi dengan perangkat Set Top Box.
Berikut disajikan daftar Set Top Box bersertifikat Kominfo agar tayangan siaran TV digital di rumah lebih terjamin baik kualitas gambarnya maupun suaranya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id.