Nama Terdaftar di DTKS? Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id tuk Dapat PKH 2023

- 16 Maret 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2023.
Ilustrasi penerima PKH 2023. /ANTARA/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) di tahun 2023 ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara finansial, salah satunya PKH 2023.

Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 merupakan bantuan sosial berupa uang tunai kepada masyarakat miskin sesuai kategori yang ditetapkan.

Untuk memastikan pemerataan pembagian bansos PKH 2023, Pemerintah memperkenalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Guru di Cirebon Dipecat usai Kritik Ridwan Kamil, Adhie Massardi: Ulah Asa Pang Aingna, Juragan!

DTKS adalah sebuah sistem basis data yang mengumpulkan informasi terkait dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Indonesia.

Sistem ini memudahkan pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos. Salah satu bentuk bansos yang diatur melalui DTKS adalah PKH.

Penerima bantuan PKH meliputi ibu hamil, disabilitas, lansia, anak usia dini 0-6 tahun, SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat.

Baca Juga: Estimasi Tanggal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50, Simak Syarat agar Lolos Seleksi

Untuk memastikan bahwa bansos PKH disalurkan dengan tepat sasaran, pemerintah menyalurkan bansos melalui Kemensos RI bekerja sama dengan bank Himbara dan kantor Pos.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x