PR DEPOK – Berlaku mulai hari ini Senin, 20 Maret 2023, pemerintah akan menyalurkan subsidi sebesar Rp7 juta untuk masyarakat yang membeli motor listrik dengan merk tertentu.
Bantuan subsidi ini akan pemerintah berikan untuk motor listrik baru, hasil konversi dan mobil listrik. Sedangkan subsidi sebesar Rp 7 juta ini akan berlaku untuk motor listrik dan hasil konversi.
Lebih lanjut, subsidi ini diketahui bersifat terbatas. Kuota untuk motor listrik baru sebanyak 200 ribu unit, sedangkan motor listrik konversi sebanyak 50 ribu unit. Subsidi ini akan berlaku sampai bulan Desember 2023 nanti.
Adapun berikut adalah merk motor listrik yang dapat subsidi sebesar Rp7 juta
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United: Maung Bandung Incar Kemenangan
1. Volta