Donald Trump Tekan TikTok Lepas Operasionalnya dari ByteDance di AS dalam 90 Hari

- 17 Agustus 2020, 12:08 WIB
Ilustrasi: Aplikasi TikTok
Ilustrasi: Aplikasi TikTok /pixabay/konkarampelas

PR DEPOK – Operasional aplikasi video berbagi asal Tiongkok TikTok saat ini tengah menghadapi tantangan di Amerika Serikat.

Sebelumnya TikTok terancam diblokir oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas alasan keamanan.

TikTok juga saat ini tengah melakukan proses rencana diakuisisinya oleh Microsoft namun hingga saat ini belum menunjukan progres apapun.

Baca Juga: Rayakan Hari Ulang Tahun RI di Tengah Pandemi, Tenaga Medis Gunakan APD saat Upacara

Terbaru, Donald Trump menekan ByteDance untuk melepas operasional aplikasi TikTok di AS dalam 90 hari ke depan.

"Ada bukti terpecaya yang meyakinkan saya bahwa ByteDance...mungkin beraksi yang mengancam untuk menganggu keamanan nasional di Amerika Serikat," kata Trump seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita Antara.

Perintah terbaru ini memerintahkan pejabat AS untuk memeriksa pembukuan dan sistem informasi TikTok maupun ByteDance untuk memastikan keamanan data pribadi selama diskusi jual-beli berlangsung.

Baca Juga: Usai Sempat Dihentikan, Bandara Husein Sastranegara Siap Sambut Kembali Pesawat Jet Rute Domestik

Sebelumnya AS mengeluarkan surat perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan TikTok, kecuali ByteDance divestasi dalam 45 hari.

ByteDance tengah berdiskusi dengan Microsoft untuk menjual operasi di Amerika Utara, Australia, dan Selandia Baru.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x