Untuk satu tahun mendatang, kementerian menargetkan untuk menyelesaikan jaringan 4G di sekira 4.000 titik dan ditargetkan bisa menjangkau seluruh titik pada tahun 2022.
Selain pembangunan infrastruktur, regulasi juga dibutuhkan agar transformasi digital bisa dilaksanakan sesuai Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa hal tersebut akan melindungi bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum.
Manajemen konten juga merupakan hal yang dapat mendukung transformasi digital. Manajemen konten ini termasuk moderasi konten dan tindakan hukum jika terdapat pelanggaran dalam konten.
Selain mengandalkan kementerian, terlaksananya transformasi digital ini juga bergantung pada sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.
Baca Juga: Rencana Dibuka 1 September, Bali Putuskan Tunda Kedatangan Turis Mancanegara, Berdayakan Turis Lokal
"Kalau tidak ada SDM, kita hanya jadi penonton,” ujar Samuel Pangerap.
Maka dari itu dalam upaya peningkatan kemampuan SDM, pihaknya menargetkan di tingkat dasar untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang yang nantinya diharapkan dapat memberikan edukasi kepada orang-orang di sekitarnya.
“Target 50 juta orang sampai 2024, mereka memahami apa itu ruang digital, kemampuan-kemampuan dasar,” tambah Samuel.
Sementara untuk tingkat menengah (intermediate), Kominfo direncanakan menggelar program Gerakan 1000 Startup dan Digital Talent Scholarship.
Baca Juga: Cara Baca Meter Mandiri Melalui WhatsApp PLN, Bisa Dilakukan Mulai Tanggal 24 Hingga 27 Setiap Bulan