Medio Januari hingga Oktober, Kemenkominfo Temukan 2.020 Konten Hoaks Soal Covid-19 di Media Sosial

- 20 Oktober 2020, 14:26 WIB
Ilustrasi konten hoaks.*
Ilustrasi konten hoaks.* /Dok. PRFMNews./

PR DEPOK - Dewasa kini, kontens hoaks memang kerap ditemukan di sejumlah platform media sosial, baik di Twitter, Facebook, maupun di Instagram.

Terkait hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membeberkan jumlah penemuan konten hoaks yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang beredar di media sosial.

Dari data internal Kemenkominfo medio Januari 2020 hingga Oktober 2020, telah ditemukan sebanyak 2.020 konten hoaks terkait pandemi Covid-19 yang beredar di media sosial.

 

Baca Juga: Tawarkan Gaji 6 Juta untuk Jaga Warung Nasi, Pemilik Akui Banyak Pelamar Mundur Usai Tahu Jam Kerja

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan akan melangsungkan langkah literasi digital guna menghadapi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Di samping upaya pengendalian, konten di media sosial juga dilarang, lantaran bertentangan dengan amanat Undang-Undang (UU) No. 19/2016 tentang Perubahan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Semuel memberikan contoh Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah menciptakan istilah infodemi yang menggambarkan penyebaran hoaks berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Infodemi tersebut telah menjadi masalah baru bagi dunia internasional, selain pandemi Covid-19 itu sendiri.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x