Berpotensi Ganggu Keamanan Siber dan Ekspos Privasi, Pengguna VPN Diimbau Waspada

- 24 Oktober 2020, 13:59 WIB
Ilustrasi VPN.
Ilustrasi VPN. //Pixabay

PR DEPOK - Virtual Private Network (VPN) banyak dipergunakan oleh masyarakat karena bisa dengan mudah berinternet tanpa menggunakan kuota.

Namun, ternyata penggunaan VPN juga dinilai cukup berbahaya khususnya dalam hal privasi, dan keamanan siber.

Pakar keamanan siber, memperingatkan bahwa ada banyak aplikasi VPN yang mengekspos pengguna mereka pada pengawasan dan serangan siber, meskipun aplikasi tersebut telah menjamin keamanan.

Baca Juga: Pilpres AS: Joe Biden Dianggap Menakuti Orang AS, Donald Trump Berjanji Pandemi Segera Berakhir

Pakar menyebutkan, bahwa banyak VPN gratis yang menggunakan protokol yang tidak aman dan mencatat aktivitas pengguna.

Hal ini diungkapkan oleh kepala penelitian siber Check Point, Yaniv Balmas seperti dikutip pikiranrakyat-depok.com dari Forbes Sabtu, 24 Oktober 2020.

"Secara umum, VPN adalah layanan yang dirancang untuk mengenkripsi seluruh lalu lintas komputer Anda dan pada saat yang sama menyembunyikan identitas Anda dengan merutekan lalu lintas (sekarang terenkripsi) melalui satu atau lebih router anonim," kata Balmas.

Baca Juga: Ditargetkan Pekan Kedua Bulan November, Vaksin Covid-19 Terancam Molor

Diasumsikan, bahwa penyedia VPN menggunakan metode enkripsi terbaru dan sering mengubah titik peruteannya.

Menurutnya melalui metode ini, VPN harus menyediakan layanan yang aman dan tangguh.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Forbes ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x