Rugikan Negara hingga Rp23,7 Triliun, Terpidana Kasus Korupsi Asabri Terancam Penjara Seumur Hidup

23 Februari 2021, 08:49 WIB

Terkait dugaan kasus korupsi PT Asabri, sebelumnya Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin menyatakan akan menindak siapa saja pihak-pihak yang melindungi tersangka kasus tersebut yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat serta tersangka lainnya. . Burhanuddin juga memastikan jajarannya akan tegak lurus, dalam menjalankan aturan perundang-undangan dalam penyidikan dugaan kasus mega korupsi tersebut. . Kendati demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membuka peluang untuk kembali menuntut dua terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dengan penjara seumur hidup. Demikian bahwa Benny dan Heru kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. (PR

Video Lainnya

Video

LIVE: G20 Indonesia 2022

15 November 2022, 01:03 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x