Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Bupati Bandung Barat, AA Umbara Sutisna (AUS) diduga telah menerima uang Rp 1 miliar dari pengadaan paket bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Kabupaten Bandung Barat. . Sebagaimana diketahui, AA Umbara Sutisna telah ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek pengadaan Bansos Covid-19 bersama pemilik PT. Jagat Dirgantara dan CV. Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan (MTG) dan anaknya Andri Wibawa (AW). . Alexander menjelaskan, bahwa AA Umbara Sutisna diduga telah membantu M. Totoh Gunawan dan anaknya Andri Wibawa untuk menjadi penyedian paket Bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat pada 2020. .