Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang pelaksanaan sholat tarawih pada bulan suci Ramadhan tahun 2021 mendatang. . Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan agar masjid-masjid di daerah-daerahnya agar hanya menerima warga sekitar. . Tujuannya kata dia, agar apabila ada temuan kasus Covid-19, pelaksanaan tracing bisa cepat ditemukan. .