Terkait dengan tunjangan hari raya (THR) tahun 2021, Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur Jakarta menyebut hal tersebut adalah kewajiban yang sudah diatur undang-undang. . Maka dari itu, ia meminta para pengusaha untuk memberikan THR kepada para pekerja atau karyawan secara tepat waktu. . Wakil Gubernur Jakarta itu juga meminta agar para pengusaha tidak lagi menunda-nunda apabila sudah waktunya mengeluarkan THR. .