Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebelumnya melarang warganya untuk melaksanakan kegiatan ngabuburit pada Ramadhan mendatang. Wali Kota Bandung, Oded M Danial menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi kerumunan jelang berbuka puasa. . Namun, Oded M Danial menegaskan warga diperbolehkan untuk berjualan takjil. Hal tersebut dinilai menjadi upaya pemulihan ekonomi masyarakat. Akan tetapi, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. . Sebelumnya, Pemkot Bandung memperbolehkan kegiatan buka bersama untuk warga Bandung di sejumlah restoran maupun kafe pada bulan Ramadhan 2021. Meskipun diberikan kelonggaran, acara buka bersama ini tetap diberikan batasan dan juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. . "Kegiatan buka bersama diperbolehkan, namun tetap diberikan batasan yaitu 50% dari kapasitas tempat makan atau restoran dan tetap menjaga protokol kesehatan," ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Jumat 9 April 2021. (PR) .