Polda Metro Jaya membernarkan telah menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Merissya Icha. . Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, bahwa penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan penyidikan dan menemukan dua alat bukti. . "Penetapan tersangka ini tentunya melalui proses penetapannya, dari segi hukum tentunya dua alat bukti sudah dimiliki penyidik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Januari 2022. . Muhammad Rizky Pradila/PRMN Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN .