Pengalihan hak kelola Bandara Kualanamu kepada India, dinilai sebagai penjualan aset melalui jalur belakang. Bandara Kualanamu kini tak lagi sepenuhnya menjadi milik Indonesia setelah sebanyak 49 persen sahamnya dimiliki India. Meskipun Indonesia memiliki saham lebih besar dua persen dari India yaitu sebanyak 51 persen, tetapi menurut Said Didu negara kini sudah tidak lagi memiliki hak pengelolaan. "Saya pikir kejadian Bandara Kualanmu yang mencari mitra besar-besaran ke depan itu juga cara membungkus, istilah saya itu cara menjual aset lewat pintu belakang," kata Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun. . Christina Kasih Nugrahaeni/PRMN Vid. Editor: Fian/PRMN .