Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial tunai (BLT) untuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas pada tahun 2021. . Kemensos memberikan uang bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk warga lanjut usia, serta Rp2,4 juta per tahun untuk penyandang disabilitas berat. . Uang bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun 2021, dengan per tahapnya yakni tiga bulan sekali.