MUI Jawa Barat Serukan Salat Gaib untuk Eril, Berikut Hukum, Syarat Sah, Bacaan Niat, hingga Tata Cara Lengkap

- 3 Juni 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi - Berikut ini penjelasan lengkap mengenai hukum, syarat sah, niat, hingga tata cara pelaksanaan salat gaib.
Ilustrasi - Berikut ini penjelasan lengkap mengenai hukum, syarat sah, niat, hingga tata cara pelaksanaan salat gaib. /Pixabay/purwakawebid.

PR DEPOK - MUI Jawa Barat telah menyerukan seluruh muslim untuk melaksanakan salat gaib untuk Emmeril Khan Mumtadz atau yang lebih akrab dipanggil Eril.

Dalam surat edaran yang beredar, MUI Jawa Barat menyerukan pelaksanakan salat gaib dilakukan hari ini Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala atau masjid.

Lantas apa hukum, syarat sah, bacaan niat, dan tata cara salat gaib yang diserukan MUI Jawa Barat untuk putra Ridwan Kamil tersebut? Berikut penjelasan selengkapnya.

Hukum dan Syarat Sah Salat Gaib

Hukum melaksanakan salat gaib sama seperti salat jenazah yakni fardu kifayah, yang berarti bisabisa menggugurkan kewajiban salat jenazah.

Baca Juga: Turut Berduka Hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz, Ifan Seventeen Persembahkan Lagu untuk Ridwan Kamil

Sementara untuk syarat sah salat gaib sendiri adalah jenazah yang dekat namun sulit dijangkau atau berada di luar daerah jangkauan.

Bacaan Niat Salat Gaib

Bacaan niat salat gaib tergantung dari jenis kelamin jenazah. Bila laki-laki, maka lafal niatnya adalah:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x