Info Terkini Jadwal Pencairan BST DKI Jakarta 2021, Simak Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos Tunai

17 Juli 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi bansos tunai BST DKI Jakarta. /Instagram @dkijakarta

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai BST DKI Jakarta ke masyarakat pada pekan ketiga Juli 2021. Segera cek nama penerima secara online melalui link corona.jakarta.go.id.

Melalui link corona.jakarta.go.id, masyarakat tidak hanya dapat mengecek nama penerima bansos tunai BST DKI Jakarta, tetapi juga dapat mengecek informasi terkini lainnya mengenai bansos ini.

Berdasarkan jadwal pencairan yang telah ditetapkan, masyarakat akan mendapatkan bansos tunai BST DKI Jakarta senilai Rp300.000 per bulan untuk bantuan tahap lima dan enam (Mei dan Juni 2021).

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Respons Perpanjangan PPKM Darurat, Desak Pemerintah Lindungi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan bansos tunai BST DKI Jakarta sebesar Rp600.000 pada pekan ketiga Juli mendatang yang ditransfer melalui rekening atau ATM Bank DKI.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos BST DKI Jakarta, simak kriteria penerima sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.

Baca Juga: Pemkot Depok Tambah 400 Tempat Tidur bagi 2 Kategori Pasien Covid-19 di Makara UI

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika Anda memenuhi kriteria di atas, segera buka link corona.jakarta.go.id untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BST DKI Jakarta atau tidak.

Berikut cara cek nama penerima bansos BST DKI Jakarta:

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Beberapa Negara Naik Lebih dari 100 Persen, KTT APEC Soroti Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi

1. Buka link corona.jakarta.go.id

2. Klik “Menu”

3. Pilih “Bantuan Sosial”

4. Pilih “Informasi Bansos”

Baca Juga: PPKM Darurat Dinilai Tidak Berguna jika Diperpanjang, dr Tirta Beberkan Penjelasan Berikut

5. Siapkan KK, lalu masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia

6. Klik “Cari”

Jika lolos, pada situs corona.jakarta.go.id akan muncul data Anda sebagai penerima bansos tunai BST DKI Jakarta. Kemudian Anda dapat segera mencairkan dana bantuan tersebut.

Untuk mencairkan bansos tunai BST DKI Jakarta, simak langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Heran Indonesia Kini Disebut Darurat Militer, Adhie Massardi: jika Darurat Akal Sehat dan Kepemimpinan sih Oke

1. Pastikan Anda sudah menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

2. Membawa kartu identitas (KTP).

3. Membawa KK asli dan fotokopi.

Perlu diketahui, penerima bansos tunai BST DKI Jakarta yang tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Kritik PPKM Darurat, dr. Tirta Kena Semprot Orang Terdekat Pemerintah: Jangan Urusi Soal Kebijakan

Pengambilan kartu tabungan dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa dari penerima BST DKI Jakarta, serta KTP dan KK pemberi kuasa dan penerima kuasa asli dan fotokopi.

Sedangkan penerima BST DKI Jakarta yang sudah memiliki rekening bank DKI dapat langsung melakukan pencairan BST ke ATM atau bank DKI terdekat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler