Berikut Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah 2021 Terbaru untuk Mendapatkan Bantuan Total Rp4,4 Juta

1 September 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi: Pencairan dana BLT anak sekolah 2021. /Pixabay/Eko Anung

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia bersama Kementerian Sosial (Kemensos) kini terus membuat dan menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Bantuan-bantuan tersebut tersebut disalurkan guna meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu bansos yang kini sudah mulai disalurkan pemerintah adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2021.

Baca Juga: Beredar Kabar Muhammad Kece Dipukuli di Rutan, Begini Penjelasan sang Pengacara

BLT anak sekolah 2021 ini merupakan bantuan dengan besaran akumulasi Rp4,4 juta yang akan diberikan kepada siswa-siswi dari berbagai jenjang.

Siswa-siswi yang akan mendapatkan bantuan ini adalah siswa-siswi yang sedang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajatnya.

Tiap-tiap jenjang akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda atau dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Hanya Ajukan Gugatan Cerai terhadap Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Juga Tuntut Hak Asuh Anak

Rp900.000 bagi siswa SD

Rp1,5 juta bagi siswa SMP

Rp2 juta bagi siswa SMA

Baca Juga: Berteman Akrab, Lee Jong Suk dan Yoona SNSD akan Jadi Suami Istri di Drama tvN 2022 Berjudul 'Big Mouth'

BLT anak sekolah 2021 juga telah mulai disalurkan sejak bulan Juli 2021 melalui Bank BTN, BRI, dan BNI.

Bansos ini juga merupakan bantuan yang termasuk kedalam program yang diadakan oleh Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id berikut cara mengcek daftar nama penerima BLT anak sekolah 2021.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022 Portugal vs Irlandia: Jadwal, Prediksi, dan Link Live Streaming

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam program Keluarga Harapan.

2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Masukan nama penerima bantuan sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki.

4. Masukan data tempat tinggal mulai dari desa atau kelurahan, kabupaten, kecamatan, hingga provinsi.

Baca Juga: Tak Kuat Difitnah, Baim Wong Akui Sempat Tak Ingin Hidup Lagi: Berat, Itu Matikan Semua Syaraf

5. Situs akan meminta Anda memasukkan 8 kode huruf captcha.

6. Klik tombol "Cari Data".***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler