Persiapan Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Cara Atasi KTP Terdaftar di Lembaga Lain

21 Oktober 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 22. Cara mengatasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain. /Aditya Pradana Putra/Antara

 

PR DEPOK – Jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 saat ini sangat dinantikan oleh masyarakat. Khususnya bagi yang sudah berulangkali daftar tetapi belum pernah lolos.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, terlebih dahulu simak cara mengatasi salah satu penyebab tidak lolos seleksi yaitu NIK KTP terdaftar di lembaga lain.

Cara ini perlu dilakukan oleh masyarakat yang tidak lolos seleksi dengan alasan NIK KTP terdaftar di lembaga lain, agar saat pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 nanti masih bisa mendaftar lagi.

Baca Juga: Info Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek Dashboard www.prakerja.go.id dan Media Sosial

Pertama, masyarakat yang NIK KTP-nya dinyatakan terdaftar di lembaga lain oleh Kartu Prakerja harus memastikan bahwa benar-benar tidak mendaftar atau mendapatkan bansos pemerintah.

Langkah yang harus dilakukan yaitu cek NIK KTP pada lembaga yang dimaksud untuk memastikan nama Anda tidak tercantum di lembaga tersebut.

Berikut ini cara cek NIK KTP di lembaga pemerintah serta cara melaporkan kendala Anda sehingga pada pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Anda bisa mendaftar kembali:

1. NIK KTP terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT, segera cek status Anda di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV 21 Oktober 2021: Jangan Lewatkan Rangkain The Spongebob Squarepants Movie

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar sebagai penerima BPUM, segera cek status kebenarannya di link eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di Kemendikbud, cek status Anda di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status Anda.

4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar sebagai penerima bansos, segera lapor ke dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Kamis, 21 Oktober 2021: Taurus Ungkap Isi Hati hingga Leo Ingin Segera Temukan Jodoh

5. KTP atau NIK tidak valid

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK KTP tidak valid, segera hubungi Dukcapil di:

- Call Center: 1500 537.

- WhatsApp/SMS: 08118005373.

- Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

- Kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan hingga 2022.

Baca Juga: Celine Evangelista Tak Tuding Stefan William Selingkuh: Mungkin Temannya, Aku Selalu Coba Berfikir Positif

"Ini gelombangnya sudah ke-21, jadi tahun depan juga akan ada Kartu Prakerja," kata Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurut Airlangga, untuk tahun depan sistem Kartu Prakerja masih sama hingga enam bulan pertama sembari menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Nanti enam bulan kedua kita lihat bagaimana situasi pandemi Covid-19," ujarnya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler