Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Bisa Dicabut Jika Peserta Tidak Lakukan Hal ini

2 November 2021, 07:30 WIB
Insentif Kartu Prakerja bisa dicabut jika peserta tidak membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id.

PR DEPOK – Insentif Kartu Prakerja bagi peserta yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja bisa dicabut atau dianggap hangus.

Hal ini selaras dengan dicabutnya status kepesertaan Kartu Prakerja bagi peserta yang sudah lolos.

Aturan tersebut tercantum dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Dalam Permenko tersebut disebutkan, bahwa peserta Kartu Prakerja diberikan batas waktu 30 hari setelah hari pengumuman lolos seleksi untuk membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? Simak Cara Atasinya Berikut ini

Apabila peserta tidak kunjung membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja melewati batas waktu tersebut, maka status kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.

Dengan dicabutnya status kepesertaan Kartu Prakerja, maka insentif Kartu Prakerja milik peserta juga akan dicabut atau dianggap hangus.

Oleh sebab itu, bagi peserta yang belum melewati batas waktu 30 hari yang telah disebutkan, diimbau untuk segera membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja untuk Mencairkan Insentif Rp2,4 Juta

Peserta telah diberikan saldo pelatihan sebesar Rp1 juta yang digunakan khusus untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Pelatihan Kartu Prakerja dapat dibeli di Mitra Platform Digital atau Mitra Pelatihan yang dapat dilihat di halaman utama dashboard Kartu Prakerja.

Ada sejumlah Mitra Pelatihan yang dapat peserta ikuti, yakni Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, serta Sekolahmu.

Baca Juga: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair ke Rekening atau E-Wallet Peserta

Peserta hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah saldo pelatihan Kartu Prakerja peserta.

Jika gagal menggunakan saldo pelatihan di Mitra Platform Digital, pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.

Setelah membeli pelatihan pertama, peserta juga harus menyelesaikan pelatihan tersebut agar dapat mencairkan insentif Kartu Prakerja.

Sebab, insentif Kartu Prakerja baru dapat dicairkan apabila peserta telah mendapatkan sertifikat pelatihan yang muncul di dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021

Sertifikat pelatihan Kartu Prakerja merupakan bukti bahwa peserta telah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Untuk mendapatkan sertifikat pelatihan, peserta harus mengisi ulasan dan rating terhadap Mitra Pelatihan setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Jika sudah mendapatkan sertifikat pelatiha, maka Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan memberikan jadwal pencairan insentif yang dapat dilihat di fitur “Insentif” pada dashboard.

Insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta akan disalurkan dalam 4 kali tahap pencairan, dengan pertahapnya sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,4 Juta

Apabila peserta menemukan kendala terkait insentif Kartu Prakerja, silakan menghubungi contact center Kartu Prakerja berikut:

- Telepon ke nomor 0800-150-3001.

- Live chat di prakerja.go.id.

- Form pengaduan di prakerja.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler