Cara Daftar BLT untuk Siswa SD, SMP, SMA Agar Mendapatkan Bantuan hingga Rp4,4 Juta

17 Januari 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi - Bantuan dari Pemerintahan BLT anak sekolah dicarkan lagi 2022, ini cara daftarnya. /PIXABAY/EmAji

PR DEPOK - Kementerian Sosial masih memberikan BLT bagi anak sekolah di tahun 2022.

BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan bantuan hingga 4,4 juta.

BLT bagi anak sekolah diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Merangkak Naik, Kemenkes Ungkap Soal Kemungkinan Isolasi Mandiri

Sementara itu, BLT anak sekolah juga diberikan bagi bagi masyarakat KPM dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera.

BLT anak sekolah 2022 merupakan salah satu program bantuan reluler yang disebut Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.

Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda-beda dengan total hingga Rp4,4 juta.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Penampilan Nidji di JIS Spektakuler, Netizen: Satire yang Berkelas

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos, bahwa BLT anak sekolah 2022 untuk siswa SD, SMP, dan SMA memiliki rincian sebagai berikut:

1. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapat bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

2. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat mendapat bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

Baca Juga: Shin Tae-yong Tersinggung dengan Kritikan PSSI, sang Penerjemah Mulai 'Ragu': Bisa Lanjut Gak Ya?

3. Kategori anak sekolah jenjang SMA sederajat mendapat bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun.

Untuk mendapatkan BLT anak sekolah 2022, maka wajib mendaftar DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Sementara itu, adapun beberapa syarat bagi anak sekolah yang ingin mendapatkan bantuan PKH, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Wanita Tiongkok Ini Kedapatan Mengamuk dan Merobek Puluhan Gaun Pengantin, Begini Alasannya

1. Siswa telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Siswa telah terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Siswa telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Jika siswa belum memiliki KIP, orang tua dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Demikian informasi cara daftar BLT Sekolah 2022 untuk siswa SD, SMP dan SMA secara online untuk mendapatkan bantuan PKH.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler