PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 23 kabarnya segera diumumkan. Sebelum itu perlu disimak penyebab umum gagal lolos seleksi yang akan diulas dalam artikel ini.
Saat ini, para peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 tengah menunggu pengumuman hasil seleksi.
Banyak yang bertanya mengapa bisa gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 meskipun sudah memenuhi syarat.
Lalu, apa saja yang menjadi penyebab para peserta gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23?
Baca Juga: Arti Failed pada Riwayat Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23
1. Tidak memenuhi syarat mutlak Kartu Prakerja
Adapun syarat Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal, bukan penerima bansos lain dari pemerintah pusat, dan sejumlah syarat lainnya.
2. Dua NIK dalam satu KK sudah terdaftar sebagai peserta
Salah satu aturan Kartu Prakerja, yakni maksimal hanya dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Sehingga, apabila sudah ada dua NIK dalam satu KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja, maka NIK lain tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja dan otomatis gagal lolos seleksi.
3. NIK KTP terdaftar bansos lain
Seperti yang telah disebutkan di atas, syarat penerima Kartu Prakerja salah satunya yakni tidak boleh terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23
Apabila NIK KTP yang didaftarkan Kartu Prakerja 23 telah terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat, maka calon peserta akan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.
4. Tidak mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan baik
Calon peserta harus mengerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan baik saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.
Sebab, Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar bukan hanya sekadar formalitas proses pendaftaran.
Namun, menjadi salah satu acuan penilaian untuk menentukan apakah peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 berhak lolos atau tidak dalam seleksi.
5. Keterbatasan kuota peserta
Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Mungkin Anda Termasuk Pendaftar Golongan Ini
Setiap pendaftaran seleksi gelombang Kartu Prakerja memiliki batas kuota peserta. Kali ini, kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 23 yakni 500.000 peserta.
Sehingga, kendati calon peserta telah memenuhi syarat dan mengikuti prosedur dengan benar, masih berpeluang untuk tidak lolos seleksi karena batas kuota peserta tersebut.***