Kartu Prakerja Gelombang 23 Sedang Dievaluasi, Berikut Arti Evaluasi di Dashboard www.prakerja.go.id

2 Maret 2022, 14:34 WIB
Simak arti status sedang dievaluasi pada Kartu Prakerja Gelombang 23. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK – Kartu Prakerja Gelombang 23 saat ini kembali dalam status “sedang dievaluasi”.

Status sedang dievaluasi pada Kartu Prakerja Gelombang 23 tertera di dashboard www.prakerja.go.id.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 dapat melihat status sedang dievaluasi dengan melakukan login ke dashboard dan membuka riwayat gelombang.

Baca Juga: Arti Failed pada Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23

Perlu diketahui, notifikasi sedang dievaluasi dalam Kartu Prakerja Gelombang 23 menandakan bahwa proses pendaftaran masih dalam tahap seleksi.

Saat ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja masih menyeleksi atau menentukan peserta Gelombang 23 yang layak menjadi penerima.

Kelayakan menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 23 ditentukan oleh beberapa aspek yang menjadi pertimbangan.

Baca Juga: Info Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23: Simak 3 Peserta yang Tidak akan Lolos

Aspek penentuan kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 23 di antaranya peserta harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan lolos administrasi yang meliputi data diri hingga dokumen-dokumen yang dilampirkan saat pendaftaran.

Dalam proses evaluasi, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga menyinkronkan data lengkap peserta dengan sejumlah database lain milik pemerintah, seperti data Kemendikbud dan Kemensos.

Data di atas diperlukan lantaran salah satu kriteria penerima Kartu Prakerja yaitu peserta tidak boleh termasuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah.

Baca Juga: Info Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23: Cek 3 Kriteria Peserta yang Lolos Seleksi

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga melakukan pembagian secara proporsional berdasarkan kuota untuk masing-masing provinsi, kota/kabupaten.

Pada Kartu Prakerja Gelombang 23, pendaftaran dibuka untuk 500.000 orang.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menentukan sejumlah kriteria penerima program ini yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Volodymyr Zelenskyy, dari Komikus TV hingga Menjadi Pemimpin Ukraina yang Melawan Rusia

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK;

4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM;

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Dilihat Lewat 4 Hal Ini

5. Orang yang bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19, seperti BPNT, PKH, BPUM, dan lainnya;

6. Pastikan dalam satu Kartu Keluarga (KK) Anda hanya ada dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Setelah proses sedang dievaluasi, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan menginformasikan pengumuman hasil seleksi Gelombang 23.

Baca Juga: Rusia Serang Kota Kharkiv, Ukraina Sebut Tiga Anak Dibakar Hidup-Hidup

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 akan diinformasikan secara resmi melalui media sosial Prakerja di Instagram @prakerja.go.id.

Saat pengumuman tiba, pada dashboard www.prakerja.go.id  akan keluar hasil seleksi yang menentukan Anda lolos atau tidak sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 23.

Demikian arti status sedang dievaluasi pada dashboard Kartu Prakerja Gelombang 23 beserta kriteria penerima program ini.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler