PR DEPOK - BPNT Rp600 ribu cair lagi April 2022, segera cek penerima Bansos Sembako di cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600 ribu atau biasa disebut Bansos Sembako dijadwalkan cair lagi April 2022.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako, bisa segera cek dengan login lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Harga Pertamax Resmi Naik per 1 April 2022, Bagaimana dengan Pertalite?
Pencarian BPNT Rp600 ribu bulan April mengacu pada pencarian tahap pertama yang telah disalurkan pada Januari-Maret 2022.
Berdasarkan informasi, pencairan BPNT tahun 2022 akan disalurkan dalam empat tahap, dimana tahap pertama telah selesai disalurkan.
Selanjutnya pencarian BPNT tahap kedua disalurkan pada April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan terakhir Oktober-Desember.
Untuk mengetahui penerima BPNT atau Bansos sembako Rp600 ribu yang cair lagi April 2022, masyarakat bisa cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun cara cek penerima BPNT Rp600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
1. Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id menggunakan hp atau komputer.
2. Setelah berhasil masuk, tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi)
Baca Juga: NATO Siap Menyerang jika Rusia Lakukan Ini Selama Invasinya di Ukraina
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru
6. Klik 'Cari Data' untuk menemukan data penerima manfaat
7. Tunggu sebentar, sistem akan mencocokkan nama dengan yang ada di database Kemensos.
Baca Juga: PKH Tahap II Cair April 2022? Ini Jadwal Penyaluran Bansos Lengkap dengan Link Cek Penerima
Selanjutnya, sistem akan menampilkan nama penerima bansos di wilayah yang diketik sebelumnya beserta status penyaluran serta jenis bantuan sosial yang diperoleh.
Sementara jika muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM, artinya tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Sebagai informasi, pencairan BPNT Rp600 ribu merupakan akumulasi dari besaran bantuan Rp200 ribu yang seharusnya diperoleh setiap bulan.
Baca Juga: Alasan Deddy Corbuzier Tak Terima Tantangan Vicky Prasetyo: Kena Saraf Kejepit, Nggak Bisa Sembuh
Karena pencairan BPNT 2022 dirapel selama tiga bulan, maka per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp600 ribu.
Bantuan tersebut disalurkan secara tunai pada KPM melalui Kantor Pos terdekat di wilayah masing-masing.
Nantinya, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT Rp600 ribu akan mendapat surat undangan pengambilan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke Kantor Pos sebagai syarat pengambilan dilengkapi KK dan KTP.***