5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26

9 April 2022, 14:23 WIB
Simak 5 penyebab gagal lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26. /prakerja.go.id.

PR DEPOK – Terdapat lima penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26.

Masyarakat yang telah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 26 dapat mengetahui penyebab gagal lolos seleksi.

Informasi penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26 perlu diketahui untuk memastikan kesempatan Anda lolos besar.

Baca Juga: 2 Resep Menu Buka Puasa Ramadhan ala Resto, Ada Egg Muffin Homemade yang Mudah Dibuat Tanpa Oven

Dalam pendaftaran Kartu Prakerja termasuk Gelombang 26, tentunya akan ada peserta yang berhasil lolos dan gagal lolos seleksi.

Pasalnya, proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26 dipertimbangkan melalui beberapa aspek yang menentukan lolos atau gagal lolos.

Lantas, apa saja penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26?

Baca Juga: Menu Berbuka Puasa untuk Anak Kos: Resep Nasi Gila dan Bakwan Jepang, Mudah Dibuat Hanya 15 Menit!

1. NIK KTP Terdaftar di Lembaga Lain

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 26 bisa gagal lolos seleksi jika NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah lain, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) atau Kemdikbud.

Kriteria penerima Kartu Prakerja yakni masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT, atau BSU dan yang telah menyelesaikan pendidikan formal.

Baca Juga: Mohamed Salah Buka Suara Soal Kelanjutan Kontrak dan Masa Depan di Liverpool

Jika NIK KTP terdaftar di Kemensos atau Kemdikbud, tentunya peserta Kartu Prakerja Gelombang 26 tidak lolos seleksi.

2. Termasuk Dalam Daftar Terlarang

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja sebagaimana yang tertera pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.

Baca Juga: Tahapan dan Cara Pesan Minyak Goreng Subsidi untuk Warga Jabar Lewat Apilkasi Sapawarga

Masyarakat Indonesia yang tidak berhak menjadi penerima Kartu Prakerja adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

3. Melebihi Batas Penerima Dalam 1 Kartu Keluarga (KK)

Dalam satu KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK KTP yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika lebih dari dua anggota KK yang telah menerima Kartu Prakerja, dipastikan Anda akan gagal lolos seleksi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 Kapan Ditutup? Ini Bocoran Jadwal Penutupannya

3. Tidak Memenuhi Kriteria Usia yang Ditetapkan

Peserta Kartu Prakerja harus berusia paling rendah 18 tahun. Jika usia Anda di bawah batas tersebut otomatis tidak akan lolos Gelombang 26.

5. KTP atau NIK Tidak Valid

NIK KTP yang tidak valid tidak akan lolos pada sistem Kartu Prakerja.

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK KTP tidak valid, segera hubungi Dukcapil di:

- Call Center: 1500 537.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 26, Simak Tanda Dapat Insentif Rp2,4 Juta

- Whatsapp/SMS: 08118005373.

- Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

- Kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.

Demikian lima penyebab peserta Kartu Prakerja Gelombang 26 gagal lolos seleksi pendaftaran.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler