BSU 2022 Bakal Cair Mei 2022? Simak Penjelasannya dan Cara Cek Penerima BLT Rp1 Juta Lewat Link Ini

2 Mei 2022, 13:50 WIB
BSU 2022 bakal cair Mei 2022? Simak penjelasannya dan cara cek penerima BLT subsidi upah Rp1 juta dengan mengakses link berikut ini. /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 apakah bakal cair Mei 2022? Simak penjelasannya dan cara cek penerima BLT subsidi upah Rp1 juta dengan mengakses link berikut ini.

Setelah dipastikan batal cair April 2022, tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya apakah BSU 2022 bakal cair Mei 2022 atau tidak.

Lewat akun Instagram resminya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa saat ini mekanisme penyaluran BSU 2022 tengah dipersiapkan matang-matang oleh pemerintah.

Baca Juga: Sejarah Singkat Hari Pendidikan Nasional dan Latar Belakang Sosok Ki Hajar Dewantara

Kemnaker juga memastikan apabila aturan dan data terkait BSU 2022 telah siap, maka BLT Rp1 juta akan segera dibagikan ke para pekerja yang sesuai dengan kriteria.

Sembari menunggu kepastian dari pemerintah, para pekerja maupun karyawan bisa memastikan diri terlebih dahulu apakah tergolong sebagai penerima BSU 2022 Rp1 juta atau tidak, dengan mengakses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan handphone (HP) maupun perangkat pendukung lainnya.

Simak cara cek penerima BSU 2022 Rp1 juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini.

Baca Juga: Idul Fitri 2022: Sejarah dan Tradisi Perayaan Lebaran

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Login menggunakan email dan password akun yang telah terdaftar.

3. Apabila belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Keluarga yang Cocok Untuk Ditonton saat Libur Lebaran

4. Pilih 'PU' pada bagian segmen dan masukkan alamat email.

5. Klik 'Kirim' agar link verifikasi terkirim ke alamat email.

6. Login ke akun yang telah dibuat.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Semarang yang Bisa Dikunjungi saat Libur Lebaran 2022

7. Pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'.

Diketahui bersama, pemerintah kembali mengadakan program BSU 2022 yang menargetkan para pekerja maupun karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, dan berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Anggaran dana sebesar Rp8,8 triliun telah disiapkan pemerintah yang rencananya akan dibagikan kepada setiap pekerja masing-masing sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Film Animasi yang Cocok Ditonton saat Libur Lebaran

Untuk mendapatkan BSU 2022, pastikan pekerja telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi upah, sebagaimana diatur dalam aturan yang berlaku hingga saat ini, yakni Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 berikut ini.

- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Test Psikologi: Pilih Gambar Matahari Terbenam Paling Sempurna Ini, Bisa Tunjukkan Kepribadian Anda

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

- Pekerja bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

- Diutamakan pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Karakter Spesial yang Tersembunyi dari Bentuk dan Ukuran Jari Tangan Anda

Demikian informasi terkait BSU 2022 bakal cair Mei 2022? Simak penjelasannya dan cara cek penerima BLT subsidi upah Rp1 juta dengan mengakses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler