PR DEPOK - Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, nama yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BSU 2022.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk pekerja akan kembali disalurkan oleh pemerintah di tahun ini.
Untuk sementara ini, pekerja yang bisa dapat BSU 2022 hanya mereka pemilik nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan.
Oleh karena itu, pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta segera cek apakah namanya aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BSU 2022.
Untuk cek nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berdasarkan ketentuan tahun lalu, berikut cara cek nama aktif BPJS Ketenagakerjaan lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Masukkan email dan password apabila sudah memiliki akun, sementara bagi yang belum pilih menu 'Buat Akun Baru'.
3. Di bagian form 'Pendaftaran Data Segmen' pilih 'PU' (Penerima Upah).
4. Masukkan email.
Baca Juga: PKH Cair Lagi Mei 2022, Simak Cara Daftar DTKS di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat BLT Balita Rp3 Juta
5. Setelah itu Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya
6. Isi data diri sesuai petunjuk.
7. Setelah proses registrasi berhasil, Anda akan mendapatkan PIN melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
8. Login kembali ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat saat registrasi.
Baca Juga: Korea Utara Siap Uji Coba Nuklir Terbaru, Korea Selatan Beri Tanggapan
9. Langkah selanjutnya Pilih menu 'Layanan'.
10. Pada menu layanan, pilih 'Kartu Digital.
Setelah itu di bagian bawah akan muncul keterangan yang menyatakan status kepersertaan aktif atau tidak.
Pekerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BSU 2022 senilai Rp500 ribu untuk periode dua bulan yang dicairkan sekaligus sehingga total bantuan langsung tunai atau BLT menjadi Rp1 juta.
Baca Juga: Kim Seon Ho Unggah Foto Usai Lama Hiatus Akibat Skandal, Tanda akan Kembali Sebagai Aktor?
Namun terkait jadwal pencairan BSU 2022, hingga saat ini belum ada kabar pasti kapan akan disalurkan.
Pemerintah sempat menyampaikan bahwa BSU 2022 bakal cair pada bulan April sebelum Hari Raya Idul Fitri, sayangnya jadwal tersebut tidak terlaksana hingga saat ini.
Berdasarkan keterangan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pihaknya saat ini masih menyelesaikan regulasi teknis terkait pelaksanaan BSU 2022, termasuk berkoordinasi dengan Kemenkeu dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra penyelenggara.
Dalam keterangan di akun Instagram resminya, Kemnaker menegaskan bahwa BSU 2022 akan disalurkan dalam waktu cepat, akuntabel dan tepat sasaran.***