PKH Tahap 3 untuk Lansia dan Disabilitas Cair Juli 2022, Segera Cek Nama Penerima di Link Ini

26 Juli 2022, 07:04 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 3. /Kemensos

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 untuk lansia dan disabilitas mulai cair Juli 2022.

PKH tahap 3 yang dicairkan untuk lansia dan disabilitas sudah bisa dicairkan oleh penerima sejak awal Juli 2022, senilai Rp600.000 per 3 bulan atau total Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan PKH tahap 3 yang cair Juli 2022, bisa didapat jika nama penerima sudah tertera di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 10 Link Twibbon HUT Kabupaten Tasikmalaya ke-390 Tahun 2022, Desain Unik Cocok Dibagikan ke Medsos

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemensos, berikut penejelasan cara cek nama penerima PKH tahap 3 untuk lansia dan disabilitas yang cair Juli 2022 Rp600.000.

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH tahap 3.

2. Kemudian Isi form pencarian data nama penerima bantuan PKH.

3. Isi alamat provinsi dan tempat tinggal penerima PKH, sesuai KTP pada form pencarian data.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Selasa, 26 Juli 2022: Waspada Hujan Deras Disertai Angin Kencang

4. Isi alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH tahap 3.

5. Isi alamat kecamatan sesuai KTP penerima PKH tahap 3 yang cair Juli 2022.

6. Setelah formulir pencarian data penerima sudah diisi lengkap, selanjutnya tulis nama lengkap penerima yang terdaftar di DTKS.

7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada form di website, kemudian klik opsi ‘Cari Data’.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Juli 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id, Ada BPNT dan PKH

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul, jika sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH tahap 3 untuk lansia dan disabilitas.

Adapun berikut rincian 7 kategori penerima dan besaran PKH tahap 3 yang masih cair Juli 2022:

1. PKH balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

2. PKH ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Kasus Penyelewengan Elpiji Subsidi Rugikan Negara Rp8 Miliar per Bulan, Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka

3. PKH anak sekolah jenjang SD dan sederajat Rp900.000 per tahun.

4. PKH anak sekolah jenjang SMP dan sederajat Rp1,5 juta per tahun.

5. PKH anak sekolah jenjang SMA dan sederajat Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Babak Baru Kasus ACT, Polisi Tetapkan Empat Petinggi sebagai Tersangka

6. PKH lansia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta per tahun.

7. PKH penyandang disabilitas berat dari kalangan keluarga miskin dan rentan miskin Rp2,4 juta per tahun.

Demikian itulah informasi cara cek nama penerima PKH tahap 3 untuk lansia dan disabilitas yang cair Juli 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler