PR DEPOK - BLT BBM 2022 tahap 1 sedang cair, yakni di bulan September ini, setelah pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak.
Rencananya, BLT BBM 2022 tahap 1 ini bakal diterima oleh 20,65 juta KPM dengan besaran manfaat Rp300.000.
Lantas, masyarakat seperti apa yang berhak mendapatkan BLT BBM 2022 tahap 1 yang sekarang sedang cair ini? Simak uraiannya dalam artikel berikut.
Perlu diketahui, bahwa BLT BBM 2022 ini memakan anggaran sebanyak Rp12,4 triliun yang diambil dari pengurangan subsidi bahan bakar minyak.
Pencairan BLT BBM 2022 ini akan dibagi ke dalam dua tahap, dengan masing-masing tahap akan memberikan manfaat senilai Rp300.000.
Pertanyaannya, siapa saja yang akan atau bisa menerima BLT BBM 2022 tahap 1 ini? Jawabannya adalah KPM yang telah terdaftar di dalam DTKS Kemensos sebagai penerima BLT BBM.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Cek Tanggal dan Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini
Tentunya ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar dapat menjadi penerima atau KPM BLT BBM 2022 tahap 1 ini.
Syarat Penerima
1. WNI yang mempunyai KTP
2. Terdampak kenaikan harga BBM 2022 dan berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
Baca Juga: Mental Bertanding Persib Bandung Tengah On Fire Jelang Laga Lawan Barito Putera
3. Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
Pendaftaran DTKS dan pengusulan BLT BBM 2022 sendiri dapat dilakukan secara online maupun offline.
Pendaftaran offline bisa dilakukan di kelurahan setempat. Sedangkan untuk pendaftaran online bisa dilakukan via aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Apakah Bansos PBI JK Sudah Cair? Simak Jadwal, Kategori, dan Besaran Bantuan BPJS Kesehatan di Sini
Saat daftar DTKS inilah pengusulan BLT BBM 2022 dilakukan, sehingga KPM bisa terdaftar di server data Kemensos sebagai KPM.
Setelah terdaftar, barulah KPM dapat melakukan cek nama penerima BLT BBM 2022 melalui situs Cek Bansos yang diluncurkan oleh Kemensos.
Di situs Cek Bansos yang beralamat di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat melihat siapa saja yang berhak mendapatkan bansos BLT BBM 2022 tahap 1 tahun ini.
Baca Juga: Ini Sosok Pengganti Anies Baswedan, Salah Satunya Calon Kuat Orang Kepercayaan Ahok
Tata Cara Cek Penerima
1. Siapkan KTP
2. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser
3. Pilih alamat lengkap yang berisikan data KTP, meliputi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
4. Masukkan nama penerima secara lengkap sesuai KTP
5. Isikan kode huruf captcha di kotak kode
6. Terakhir, pilih tombol 'Cari Data'
Perlu diperhatikan, nama penerima yang muncul beserta nilai BLT BBM 2022 Rp300.000 saja lah yang dapat mencairkan bansos tersebut di Kantor Pos.
Demikian info BLT BBM 2022 tahap 1 yang sedang cair di bulan September ini, guna menjawab pertanyaan siapa yang berhak mendapatkan BLT senilai Rp300.000 yang diluncurkan oleh pemerintah.***