Jadwal PKH Tahap 4, Lengkap dengan Syarat Penerima hingga Kategori yang Tersedia

26 September 2022, 09:49 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Berikut penjelasan jadwal penyaluran PKH tahap 4, lengkap dengan syarat penerima hingga kategori yang tersedia. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan sejumlah bansos. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Diketahui bersama, PKH merupakan bansos reguler dari Kemensos yang penyalurannya dilakukan per tiga bulan dan dibagi empat tahap selama setahun.

Pada September 2022, PKH telah memasuki penyaluran tahap 3 dan dijadwalkan akan berakhir di bulan ini.

Setelah penyaluran tahap 3 akan segera berakhir, tidak sedikit masyarakat bertanya-tanya kapan jadwal pelaksanaan PKH tahap 4.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Berapa Kali Cair? Intip Jadwal Pencairan, Besaran Dana dan Cara Cek Penerima di Sini

Berdasarkan jadwal penyaluran yang sudah ditentukan, maka penyaluran PKH tahap 4 akan mulai dilakukan pada Oktober 2022 dan berakhir Desember nanti.

Berdasarkan jadwal di atas, maka masyarakat masih ada waktu untuk mempersiapkan diri sebelum akhirnya penyaluran PKH tahap 4 dimulai.

Salah satu yang perlu disiapkan masyarakat adalah mendaftarkan diri di DTKS agar menjadi penerima PKH tahap 4.

Baca Juga: Cek Status Aktif Penerima BSU Tahap 2 Rp600.000 dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ikuti Langkahnya

Caranya pun cukup mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan lakukan pendaftaran, bisa secara online maupun offline.

Apabila online masyarakat tinggal mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore dan AppStore. Sementara offline dengan mendatangi kantor kelurahan/desa setempat.

Sebagai informasi, masyarakat diperbolehkan mendaftarkan empat jiwa dalam satu keluarga sebagai penerima PKH Tahap 4.

Baca Juga: Komplotan Maling Beraksi di Kramat Jati, Dua Sepeda Motor Raib Digondol

Namun tidak sembarang masyarakat yang bakal mendapat PKH tahap 4. Pasalnya, hanya mereka yang sudah memenuhi syarat saja.

Lantas apa syarat yang bisa menjadikan masyarakat penerima PKH tahap 4 yang dijadwalkan mulai Oktober 2022?

Syarat Penerima

  • WNI ber-KTP;
  • Keluarga miskin atau rentan miskin;
  • Terdampak pandemi Covid-19;
  • Bukan merupakan ASN, TNI, maupun Polri.

Baca Juga: Bagaimana Cara Dapatkan BLT BBM 2022 dari Kemensos? Simak Penjelasanya di Sini

Jika sudah memenuhi syarat di atas, masyarakat berkesempatan menjadi penerima dari kategori yang tersedia dalam PKH tahap 4. Apa saja?

Kategori Penerima

  • Ibu hamil
  • Balita
  • Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA)
  • Lansia
  • Penyandang disabilitas.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Cukup Pakai KTP Bisa Dapat Uang Rp750.000 dari Kemensos

Seluruh kategori di atas memiliki besaran bantuan yang berbeda-beda. Paling besar adalah ibu hamil dan balita dengan nominal Rp750.000. Sedangkan terkecil anak sekolah SD Rp225.000.

Demikian penjelasan jadwal penyaluran PKH tahap 4, lengkap dengan syarat penerima hingga kategori penerimanya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler