Simak Cara Mudah Daftar Bansos Kemensos 2022 Online, BPNT dan PKH Siap Cair Lagi Oktober!

30 September 2022, 19:00 WIB
Informasi mengenai cara daftar bansos Kemensos 2022 online akan tersaji di sini, BPNT dan PKH siap cair lagi Oktober. /Tangkap layar aplikasi Cek Bansos

PR DEPOK - Simak informasi mengenai cara mudah daftar bansos Kementerian Sosial (Kemensos) 2022 secara online untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang siap cair kembali Oktober.

Menjelang bulan Oktober, beberapa bansos Kemensos 2022 seperti BPNT dan PKH dijadwalkan akan cair kembali.

Masyarakat bisa segera daftar bansos Kemensos 2022 agar mendapatkan BPNT dan PKH yang siap cair kembali bulan Oktober.

Baca Juga: 15 Link Twibbon G30S PKI 2022 untuk Menghormati Jasa Para Pahlawan, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Bagi masyarakat yang belum mendaftar sebagai penerima bansos Kemensos 2022, bisa menyimak ulasan yang akan tersaji lengkap di bawah ini.

BPNT dan PKH merupakan dua bansos yang rutin disalurkan pemerintah di tahun 2022 ini kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Untuk mendapatkan bansos BPNT maupun PKH, masyarakat wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima bansos.

Lantas, bagaimana cara daftar bansos Kemensos 2022 agar bisa mendapatkan bantuan seperti BPNT dan PKH?

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Siap Cair Oktober, Siapa Saja yang Berhak Dapat BLT hingga Rp750.000? Cek di Sini

Masyarakat bisa daftar bansos Kemensos 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store.

Setelah mengunduh aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk daftar bansos Kemensos 2022 Agustus ini.

- Buka aplikasi Cek Bansos lalu pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

- Berikutnya, isi seluruh data diri yang diminta untuk daftar bansos Kemensos 2022.

Baca Juga: Input NIK KTP di Link eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Ini Berhak Terima BPUM 2022 Rp600.000

- Isi seluruh data dan pastikan Anda mengisi seluruh data dengan benar agar tidak terjadi kekeliruan data.

- Setelah mengisi data diri, pilih opsi 'Daftar Akun Baru' dan tunggu notifikasi mengenai status pembuatan akun baru yang akan dikirim melalui alamat email Anda.

- Jika proses pembuatan akun baru berhasil, silakan login kembali di aplikasi Cek Bansos.

- Setelah berada di menu utama, pilih menu 'Daftar Usulan'.

Baca Juga: Sempat Sakit, Marc Klok Masih Berharap Bisa Bermain di Laga Persib vs Persija Lusa Mendatang

- Pada tahap ini, masyarakat wajib memilih satu bansos Kemensos 2022 yang ingin didapatkan, apakah BPNT atau PKH.

Selanjutnya masyarakat perlu menunggu hingga mendapatkan sebuah notifikasi yang menyatakan bahwa Anda berhasil terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos 2022.

Sebagai informasi, BPNT merupakan bansos reguler dari pemerintah yang dapat dicairkan setiap bulan dalam bentuk non-tunai yang dapat dipergunakan masyarakat untuk membeli kebutuhan bahan pangan.

Total BPNT 2022 yang akan didapatkan oleh masyarakat dalam satu tahun ialah Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sejarah Hari Batik Nasional, Asal Usul hingga Motif dan Jenisnya

Masyarakat bisa mencairkan BPNT 2022 di Kantor Pos terdekat sebesar Rp200.000 dengan membawa dokumen penting seperti KTP, KK, Kartu Sembako, surat undangan pemberitahuan, serta sertifikat vaksin Covid-19.

Berbeda dengan BPNT, PKH merupakan bansos yang dapat dicairkan masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun.

PKH 2022 akan memasuki pencairan tahap 4 pada Oktober dan dijadwalkan berakhir pada Desember mendatang.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH ini, yakni ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, siswa SD, SMP, dan SMA, lansia, dan penyandang disabilitas dengan nominal yang tentunya berbeda-beda.

Baca Juga: Lesti Kejora Dianiaya Sang Suami, Inul Daratista Beri Ancaman hingga Unfollow Akun Rizky Billar

Masyarakat dipersilakan untuk mendaftarkan empat jiwa dalam satu keluarga sebagai penerima PKH 2022.

Jika berhasil memenuhi semua persyaratan, masyarakat bisa mencairkan PKH 2022 di Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), yakni bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri dengan menyertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler