Cara Mudah Sambung Rekening atau E-wallet ke Kartu Prakerja Gelombang 46

5 Oktober 2022, 07:05 WIB
Cara sambung rekening atau e-wallet ke Kartu Prakerja Gelombang 46. /*/Instagram.com/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 telah dibuka. Peserta yang mendaftarkan diri, akan diarahkan untuk menyambungkan rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 46 yang ingin menyambungkan rekening bank atau e-wallet untuk mendapat insentif, harus memastikan bahwa nomor rekening bank dan e-wallet yang digunakan ialah atas nama pribadi.

Rekening atau e-wallet yang peserta Kartu Prakerja Gelombang 46 gunakan harus menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka! Login www.prakerja.go.id dan Segera Klik 'Gabung Gelombang'

Peserta yang memilih e-wallet untuk disambungkan ke Kartu Prakerja, maka peserta harus memastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

Selain itu, peserta juga harus memastikan bahwa nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja ialah nomor telepon akun e-wallet peserta.

Sementara itu, akun e-wallet yang digunakan untuk Kartu Prakerja harus dipastikan sudah di-upgrade, atau e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46, Perhatikan Poin-poin Penting Ini agar Dapat Insentif

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, cara menyambungkan rekening atau e-wallet ke Kartu Prakerja ialah sebagai berikut:

1. Peserta login ke akun, di www.prakerja.go.id
Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan rekening.

2. Peserta memilih bank atau e-wallet, yang akan digunakan, lalu klik Sambungkan.

3. Jika memilih nomor rekening bank, maka peserta memasukkan data rekening. Pastikan peserta telah memasukkan data dengan benar.

Baca Juga: 11 Link Twibbon HUT TNI 2022 dan Cara Pakainya, Segara Gunakan dan Unggah ke Media Sosial

4. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.

6.Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP peserta.

7. Jika peserta salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka peserta harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

8. Selamat, telah berhasil menyambungkan rekening atau e-wallet.***

 

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler