BPUM 2022 Bakal Cair Oktober Ini? Pastikan Nama Terdaftar di Sini tuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

13 Oktober 2022, 22:59 WIB
BPUM 2022 bakal cair Oktober ini? Pastikan pelaku usaha terdaftar di link ini untuk dapatkan BLT UMKM Rp600.000. /Tangkapan layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Apakah Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 cair Oktober ini? Simak penjelasan lengkapnya pada artikel ini.

Pemerintah masih belum memastikan kapan BPUM 2022 atau BLT UMKM cair kepada masyarakat yang merupakan para pelaku usaha.

Akan tetapi, kabar terbaru menyebutkan bahwa BPUM 2022 direncanakan mulai disalurkan pemerintah dalam rentang waktu Oktober hingga Desember nanti.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH 2022 Oktober di HP, Login Link Ini Sekarang

Dana BPUM 2022 akan disalurkan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda) kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memenuhi syarat.

Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat merencanakan BPUM 2022 cair pada bulan Mei lalu, tepat setelah Hari Raya Idul Fitri 2022.

Sayangnya rencana BPUM 2022 cair di bulan Mei gagal terealisasikan sebab anggaran untuk bantuan ini belum diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BPUM kembali diadakan pemerintah di tahun 2022 ini untuk tahap 3 yang menyasar para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cair Lagi Oktober, Bagaimana Cara Dapatkan BPNT 2022? Simak Caranya di Sini!

BPUM sempat disalurkan pemerintah pada tahun 2020 dan 2021 lalu untuk tahap 1 dan tahap 2.

Di tahun ini, pelaku usaha akan menerima BPUM 2022 masing-masing sebesar Rp600.000 sebanyak satu kali.

Mengacu pada regulasi penyaluran tahun lalu, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi para pelaku usaha jika ingin mendapatkan BPUM.

Berikut ini adalah sejumlah syarat yang wajib diketahui para pelaku usaha bila ingin mendapatkan BPUM.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Cair Hari Ini, Pekerja Bisa Akses kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Rp600.000

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri (KTP)

- Pelaku usaha memiliki usaha mikro serta memiliki surat usulan calon penerima BPUM dan lampirannya yang diperoleh dari pengusul BPUM

- Pelaku usaha yang alamat rumahnya berbeda dengan alamat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Pelaku bukan merupakan ASN, anggota Polri dan TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD

Baca Juga: Jadwal MotoGP Australia 2022 Akhir Pekan Ini: Francesco Bagnaia Berpeluang Ambil Alih Puncak Klasemen

- Pelaku usaha tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pembiayaan lainnya

Pelaku usaha dapat mencairkan BPUM 2022 melalui bank penyalur, yakni bank BRI.

Pelaku usaha sejatinya dapat melakukan cek nama penerima BPUM 2022 secara online di link eform.bri.co.id.

Apabila NIK KTP pelaku usaha terdaftar di link eform.bri.co.id, maka dipastikan berhak untuk mendapatkan BPUM 2022.

Baca Juga: Presiden Palestina Sebut Tidak Percaya Bantuan dari Amerika Serikat, tapi Senang Dekat dengan Rusia

Sayangnya, saat ini link eform.bri.co.id belum membuka layanan untuk cek nama penerima BPUM 2022 sehubungan dengan belum pastinya kapan BLT UMKM cair.

Apabila BPUM 2022 telah resmi cair, masyarakat bisa melakukan cek nama penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id dengan langkah-langkah sebagai berikut.

- Siapkan KTP untuk proses verifikasi dan validasi data pelaku usaha.

- Buka link eform.bri.co.id secara online di Google maupun browser lainnya yang tersedia di HP.

Baca Juga: 14 Oktober 2022 Memperingati Hari Telur Sedunia, Simak Sejarah Harinya

- Setelah berada di halaman utama link eform.bri.co.id, pilih opsi "Cek Data BPUM".

- Masukkan sejumlah data diri yang diperlukan, salah satunya NIK KTP.

- Setelah mengisi data diri, lakukan verifikasi dengan cara memasukkan ulang kode captcha pada kotak pengisian yang telah disediakan.

- Pastikan kembali seluruh data telah terisi dengan benar, lalu klik "Proses Inquiry".

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 yang Mulai Cair Oktober 2022 di Sini, Siapkan KTP dan HP

Selanjutnya, sistem eform.bri.co.id akan menampilkan nama penerima BPUM 2022 beserta statusnya apakah pelaku usaha berhak mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 ini atau tidak.

Demikian informasi mengenai BPUM 2022 beserta cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.co.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler