Belum Dapat Bansos 2022? Ikuti Cara Lakukan Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

4 Desember 2022, 19:41 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos. /Kemensos/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemensos saat ini sedang gencar menyalurkan bansos ke seluruh provinsi di Indonesia.

Pasalnya, saat ini sudah memasuki bulan Desember yang merupakan bulan terakhir di tahun 2022 ini.

Berbagai jenis bansos 2022 telah mulai disalurkan di antaranya PKH, BLT BBM dan BPNT.

Baca Juga: Alchemy of Souls Part 2 Rilis Teaser Terbaru! Lee Jae Wook hingga Hwang Minhyun Hadapi Gejolak yang Intens

Bagi masyarakat yang masih ketinggalan belum mendapatkan bansos 2022 dari Kemensos, silakan cek di aplikasi cek bansos.

Dimana di aplikasi cek bansos, masyarakat bisa melakukan usul dan sanggah mengenai bantuan sosial dari Kemensos.

Kementerian Sosial atau Kemensos telah mengembangkan menu baru bernama Usul dan Sanggah pada Aplikasi cek bansos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Senin, 5 Desember 2022: Aura Menawan ada di Diri Kamu

Menu ini berfungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial atau bansos. Pasalnya selama ini adanya kesalahan atau error data dalam penyaluran bantuan sosial.

Cara menggunakan menu Usul Sanggah pada Aplikasi cek bansos tersebut adalah sebagai berikut:

1. Unduhlah Aplikasi cek bansos melalui Play Store

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Taurus dan Virgo Senin, 5 Desember 2022: Perhatikan Hal yang Bisa Merusak Hubungan

2. Jika belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu, sebab menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial

3. Siapkanlah Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi ini

4. Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi cek bansos

Baca Juga: Besok Hari Tanah Sedunia, Berikut Link Twibbon Harinya untuk Profil Facebook dan Instagram

5. Selanjutnya pilih menu Tanggapan Kelayakan. Di sini pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak, bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan ini.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK) tersebut.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler