Cara Daftar BLT Balita yang Cair Januari 2023 Pakai Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan PKH hingga Rp3 Juta

3 Januari 2023, 17:37 WIB
ILUSTRASI - Simak cara daftar PKH atau BLT balita Januari 2023. /Freepik/

PR DEPOK – Kabar gembira untuk masyarakat yang mempunyai balita atau anak di bawah 5 tahun dapat aftar menjadi penerima PKH 2023.

BLT Balita atau bansos PKH kategori balita akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun syarat menjadi penerima dan cara daftar BLT Balita untuk mendapatkan bansos PKH 2023 dapat disimak di artikel ini.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Rp750.000 Mulai Cair Januari 2023, Siapkan KK untuk Daftar Jadi Penerima PKH 2023

Besaran dana yang akan diterima penerima BLT balita hingga Rp3 juta per tahun dan akan cair dalam 4 tahap mulai Januari hingga Desember 2023 mendatang.

Berikut syarat atau kriteria yang harus diperhatikan masyarakat untuk mendapatkan bansos PKH 2023.

1. Masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

2. Masyarakat bukan Aparat Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Sambut Tahun 2023, Sandiaga Uno Pilih Nongkrong di Bandara Ngurah Rai

3. Masyarakat bukan keluarga anggota Polri dan TNI

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

5. Masyarakat yang mengalami dampak pandemi Covid-19 atau terkena pemutusan hubungan kerja sehingga kehilangan mata pencaharian.

Diketahui, calon penerima BLT Balita merupakan masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Mengenal 4 Karakter Unik dalam Brain Cooperation, Jung Yong Hwa CNBLUE Berperan sebagai Ahli Saraf

Cara mendaftar ke dalam DTKS Kemensos dapat secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Ikuti langkah di bawah ini untuk mendaftar bansos PKH 2023 kategori balita dengan Aplikasi Cek Bansos.

1. Calon penerima menyiapkan Kartu Identitas atau KTP dan KK

2. Pastikan HP memiliki paket data untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: 21 Desa di Kudus Terendam Banjir, Puluhan Ribu Orang Terdampak

3. Masuk ke dalam aplikasi Cek Bansos, Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk pembuatan akun.

4. Masukkan data diri dengan lengkap di antaranya nomor KK, NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP.

5. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan atau desa dan alamat sesuai KTP.

6. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, 4 Januari 2023: Ada Beberapa Kejutan, Apa Itu?

7. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’ dan tunggu hingga akun Anda diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.

8. Selanjutnya buka email Anda untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.

9. Setelah akun berhasil diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Kisah Sasuke Retsuden di Anime Boruto Episode 282 Kapan Tayang? Cek Bocoran Jadwal hingga Link Nonton Legal

10. Pilih menu ‘Daftar Usulan’ yang PKH dan Klik ‘Tambah Usulan’.

Setelah mendaftar, cek secara rutin status NIK Anda apakah telah terdaftar atau tidak di DTKS.

Itulah informasi singkat tentang cara daftar BLT balita atau bansos PKH 2023.***

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News Pikiran Rakyat Depok.

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler