Wajib Tahu! Ini 8 Syarat Penerima Bansos Kemensos 2023 untuk Cairkan Rp3 Juta Melalui PKH Tahap 1

7 Februari 2023, 22:06 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos 2023. /Antara/

PR DEPOK – Masyarakat yang memenuhi delapan kriteria ini berhak menerima bansos Kemensos 2023 melalui PKH Tahap 1. Simak beberapa syarat penerima tersebut di artikel ini.

Masyarakat yang memenuhi syarat penerima manfaat bisa mencairkan dana hingga Rp3 juta melalui bansos PKH ini.

Penerima manfaat bansos Kemensos 2023 bisa mengecek secara rutin informasi jadwal pencairan dengan mengakses link resmi cekbansos.kemensos.go.id mulai bulan Februari 2023 ini.

Baca Juga: Kumpulan 12 Twibbon Isra Mi'raj 2023 Gratis Desain Terbaru, Cocok untuk Diunggah di Media Sosial

Diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program sosial dari Pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat golongan menengah kebawah.

Namun demikian, calon penerima bansos PKH terbagi menjadi beberapa kategori. Terdapat 7 kategori penerima manfaat PKH diantaranya Ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Ketujuh kategori ini merupakan sasaran penerima bansos PKH tahap 1 yang dijadwalkan akan cair bulan Februari 2023 ini.

Baca Juga: Tanggal Berapa BPNT Februari 2023 Cair? Simak Bocoran Jadwalnya di Sini

Akan tetapi, ketujuh kategori tersebut menerima bantuan dana yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Berikut rincian nominal bansos PKH yang akan diterima.

Rincian Nominal Bansos PKH

1. BLT Ibu hamil mendapat bantuan Rp3 juta pertahun.

2. BLT anak usia dini/balita sebesar Rp3 juta pertahun.

Baca Juga: Peneliti Asal Belanda Viral usai Tepat Prediksi Gempa Turki, Siapakah Sosok Frank Hoogerbeets?

3. BLT siswa SD sebesar Rp900.000/tahun.

4. BLT siswa SMP sebesar Rp1.5 juta pertahun.

5. BLT siswa SMA sebesar Rp2 juta pertahun.

6. BLT lansia di atas 60 tahun sebesar Rp2.4 juta pertahun.

Baca Juga: Tanggal Berapa PKH Februari 2023 Cair? Simak Bocoran Jadwalnya di Sini

7. BLT penyandang disabilitas berat sebesar Rp2.4 juta pertahun.

Selanjutnya, inilah delapan syarat penerima yang perlu diperhatikan calon penerima bansos Kemensos melalui PKH Tahap 1 tahun 2023.

Syarat Penerima Bansos Kemensos 2023

1. Calon penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Baca Juga: Benarkah KUR BRI 2023 Buka Februari? Ini Syarat untuk Dapatkan Pinjaman Plafon Rp100 Juta

2. Calon penerima memiliki nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah diverifikasi Dukcapil

3. Calon penerima termasuk dalam komponen atau kriteria penerima PKH

4. Data calon penerima yang ada di Dukcapil dengan data DTKS harus sesuai

5. Data calon penerima khusus siswa wajib terdaftar dalam Dapodik dan DTKS.

Baca Juga: Bansos Kemensos Cair Februari 2023, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BPNT Rp200.000 di Kantor Pos

6. Calon penerima memiliki nomor rekening yang aktif dan sesuai dengan data Kemensos dan perbankan.

7. Calon penerima bukan anggota ASN, TNI, dan Polri

8. Calon penerima ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 1 melalui Kemensos.

Demikian informasi delapan syarat mendapat bansos Kemensos 2023 melalui PKH tahap 1 yang cair bulan Februari.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler