Berikut Suku Bunga, Limit Kredit, dan Syarat KUR Mandiri 2023, Segera Datang ke Kantor Cabang

18 Maret 2023, 07:52 WIB
Ilustrasi - KUR Mandiri 2023 telah resmi dibuka untuk umum, simak suku bunga, limit kredit, dan syarat untuk ajukan pinjaman di sini. /Freepik/Rawpixel/

PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023 mulai dari suku bunga, limit kredit, hingga syarat untuk mengajukan pinjaman.

 

Bank Mandiri secara resmi telah membuka program KUR Mandiri 2023 untuk umum. Program ini direncanakan dibuka sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

Masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah sudah sangat menantikan KUR Mandiri ini.

Baca Juga: BPNT 2023 Sudah Cair Rp400.000, Bagaimana Cara Mengambil Bantuan Tunainya?

KUR Mandiri bertujuan untuk memberikan kredit modal kerja atau kredit investasi bagi individu atau UMKM yang memiliki usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan yang cukup.

Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman dengan mendatangi kantor cabang terdekat, masyarakat dapat menyimak informasi mengenai suku bunga, limit kredit, hingga syarat KUR Mandiri 2023 terlebih dahulu pada artikel ini.

 

Masyarakat dapat memanfaatkan lima jenis program KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus.

KUR Super Mikro

Baca Juga: Bansos Ramadhan 2023 Utamakan Cair Dulu ke Penerima PKH dan BPNT, Cek di Sini

KUR Super Mikro merupakan pinjaman kredit modal kerja atau investasi kepada masyarakat dengan limit kredit maksimal Rp10 juta.

Adapun suku bunga KUR Super Mikro ini sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

 

KUR Mikro

Berikutnya adalah KUR Mikro yang merupakan program pinjaman bagi debitur dengan limit kredit mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini dan Besok 18 dan 19 Maret 2023: Bersiaplah Terima Panggilan Wawancara Kerja

KUR Mikro ini memiliki suku bunga sebesar 6% hingga 9% per tahunnya dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR Kecil

 

KUR Kecil merupakan program pinjaman di mana setiap debitur dapat mengajukan pinjaman mulai Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta.

Masyarakat yang mengajukan KUR Kecil akan mendapat suku bunga sebesar 6% hingga 9% per tahun dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Depok Gelar Tarhib Sambut Bulan Suci Ramadhan 2023

KUR TKI

Sesuai dengan namanya, KUR TKI merupakan pinjaman khusus bagi calon TKI dengan limit kredit maksimal Rp100 juta.

Adapun suku bunga KUR TKI ini sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja atau maksimal 3 tahun.

KUR Khusus

Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs Borneo FC, Butuh 3 Poin Perbaiki Klasemen

Terakhir adalah KUR Khusus yang merupakan program pembiayaan kredit modal kerja dan investasi kepada debitur dengan limit kredit Rp500 juta.

Masyarakat yang mengajukan KUR Khusus akan mendapat suku bunga sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR Mandiri 2023, pastikan semua syarat di bawah ini telah terpenuhi agar dapat mengajukan pinjaman.

- Pelaku UMKM.

Baca Juga: 5 Hari Lagi Ramadhan 2023, Unduh 20 Link Twibbon Marhaban Ya Ramadhan Gratis di Sini

- Pelaku UMKM dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

- Merupakan pelaku UMKM dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri, dan pelaku UMKM yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain.

- Pelaku UMKM adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

- Pelaku UMKM berasal dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Tes Kepribadian Berdasarkan 5 Elemen Alam untuk Mengungkap Jati Diri Sebenarnya

- Pelaku UMKM berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Demikian ulasan mengenai suku bunga, jenis pinjaman, limit kredit, dan juga syarat KUR Mandiri 2023 yang wajib masyarakat ketahui.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler