Buka Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Balita Lewat HP

25 Maret 2023, 15:43 WIB
Simak penjelasan terkait cara cek penerima bansos PKH balita dengan mengakses cebansos.kemensos.go.id. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Buka link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos PKH balita melalui HP.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menantikan penyaluran bansos PKH balita ini.

Bagi KPM yang telah mendaftarkan diri di DTKS bisa melakukan pengecekan status penerima di link Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos balita merupakan kategori dari kebijakan PKH. Dalam program bersyarat anak usia 0-6 tahun alias balita dapat dana sebesar Rp 3 juta.

Baca Juga: Bukan Orang China, Ini Profile CEO TikTok Shou Zi Chew

Untuk mendapat PKH balita memiliki syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Di mana penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dilansir oleh PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut ini langkahnya.

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui Smartphone Anda.

Baca Juga: Alami Kecelakaan Parah di Sesi Latihan Kedua MotoGP Portugal, Begini Kondisi Pol Espargaro

Masukkan alamat penerima Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Barito vs PSIS di BRI Liga 1 pada Minggu, 26 Maret 2023: Jadwal, Preview, Head to Head, dan Prediksi

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

Klik tombol cari data.

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Baca Juga: BRI Liga 1 Persebaya vs Persikabo 1973: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Link Streaming Sabtu, 25 Maret 2023

Diharapkan bansos PKH Balita ini dapat disalurkan secepatnya dalam bulan Ramadhan 2023 ini.

Penyaluran bansos PKH Balita ini dilakukan melalui rekening bank himbara dan kantor pos.

Nah itulah update informasi bansos PKH Balita 2023 yang dapat disampaikan.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler