PR DEPOK – Masyarakat yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin bisa mendapatkan bantuan uang tunai berupa Rp200.000 setiap bulannya dalam bansos BPNT Kartu Sembako.
Sebelumnya, bansos BPNT Kartu Sembako cair sejumlah Rp200.000 per bulan melalui saldo yang bisa dibelanjakan di e-warong yang tersedia.
Namun, mulai tahun ini, pemerintah menyalurkan bansos BPNT Kartu Sembako melalui uang tunai atau BLT yang cair lewat Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Dalam penyalurannya, kadang-kadang tidak sebulan sekali dan harus dirapel selama 3 atau 2 bulan. Maret 2023 lalu misalnya, pemerintah merapel BPNT selama 2 bulan.
Alhasil, KPM penerima bansos BPNT Kartu Sembako mendapatkan Rp200.000 yang bisa diambil di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Pada April 2023 ini, jika KPM masih belum mendapatkan Rp200.000 kemungkinan akan menerimanya pada Mei mendatang sebesar Rp400.000.
Atau jika Mei masih belum mendapatkan BLT, kemungkinan KPM bisa menerima Rp600.000 pada bulan Juni 2023.
Sebelum bisa menerima bansos, tentunya masyarakat perlu memenuhi syarat, salah satunya terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Kemudian untuk memastikan apakah memang akan menerima BPNT atau tidak, masyarakat bisa melakukan cek penerima di situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup butuh KTP dan HP yang terkoneksi internet, masyarakat bisa cek penerima bansos BPNT dengan membuka laman tersebut.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Bukber Rooftop Restaurant di Jakarta, Bisa Sambil Melihat Pemandangan Kota
Langkah selanjutnya adalah dengan memasukkan wilayah KPM yang terdaftar yang terdiri dari Provinsi, Kota atau Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.
Berikutnya masukkan nama penerima manfaat atau PM.
Setelah itu masukkan kode yang tertera di kotak kode. Jika tidak terlihat, cukup klik ICON untuk mendapat kode baru.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos Ramadhan 2023, Bisa Dapat PKH dan BPNT di Bulan April
Klik tombol CARI DATA.
Nantinya, sistem akan mencari nama dan wilayah yang sudah diinput. Apabila nama Anda tertera, maka Anda berhak mendapatkan bansos.
Demikian informasi terkait bansos BPNT Kartu Sembako untuk tahun 2023 ini.***