PR DEPOK - Bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai masih akan terus disalurkan oleh pemerintah di tahun 2023.
BPNT di tahun 2023 ini akan terus disalurkan setiap bulannya termasuk di bulan April sekarang.
Untuk jadwal pencairan BPNT April 2023 sendiri diperkirakan sudah cair mulai dari tanggal 1 sampai 30 April mendatang.
Baca Juga: BPNT Cair April 2023, Segera Cek Informasi Nama Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT April 2023, maka nantinya akan berhak mendapat dana bantuan.
Bantuan BPNT akan cair setiap bulannya sebesar Rp200.000 atau dengan total Rp2,4 juta selama satu tahun bagi penerima.
Dana dari bansos BPNT tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telor, buah, daging dan lain sebagainya.
Akan tetapi, masyarakat yang bisa menjadi penerima bantuan BPNT adalah mereka yang memenuhi syarat tertentu.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM bansos BPNT.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Prancis, PSG Berada di Puncak
2. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
Selain memenuhi syarat tersebut, masyarakat juga harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat.
Untuk memastikan apakah masyarakat tercatat di data DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT, bisa dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Situs cekbansos.kemensos.go.id ini akan menunjukkan status dari masyarakat sebagai penerima manfaat BPNT atau tidak.
Adapun berikut bisa disimak cara yang harus dilakukan untuk cek penerima BPNT April 2023 yang saat ini masih cair.
Baca Juga: 8 Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mudik Lebaran 2023, Jangan Lupa Cek Bahan Bakar!
1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan data diri dengan lengkap seperti nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan KTP.
3. Setelah itu lanjut masukan kode di dalam kotak yang sudah tersedia.
4. Jika huruf kode tidak terlihat jelas, maka bisa klik 'refresh' untuk mendapat kode baru.
5. Setelah selesai, maka lanjutkan dengan klik menu 'Cari'.
6. Tunggulah dan sistem akan mulai mencocokkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.
Jika data yang diisi cocok dan terdaftar sebagai penerima, maka nantinya KPM akan berhak untuk mendapatkan bansos BPNT April 2023.***